LPTQ Jawa Timur- Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim yang sekaligus Ketua II Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Jawa Timur, KH Akhmad Jazuli, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Pelatihan Calon Dewan Hakim MTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam acara ini, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan netralitas Dewan Hakim untuk menunjang suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di berbagai tingkatan.
“Kehadiran para narasumber yang kompeten adalah kesempatan berharga bagi calon Dewan Hakim untuk mendalami ilmu dan meningkatkan kapasitas,” ujar KH Akhmad Jazuli, Minggu (22/12).
Ia mengapresiasi komitmen para narasumber yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memberikan pencerahan kepada peserta. “Kami harap, para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar menjadi Dewan Hakim yang profesional dan berintegritas," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dewan Hakim memegang peranan penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ. “Keberhasilan MTQ, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, sangat bergantung pada objektivitas dan profesionalisme Dewan Hakim dalam memberikan penilaian,” jelasnya.
Sejak 2009, pelaksanaan MTQ di Jawa Timur terus mengalami perkembangan signifikan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah penggunaan teknologi informasi, seperti e-Maqra' untuk mendukung transparansi penilaian. Jawa Timur juga dikenal sebagai pelopor dalam menerapkan sistem nilai langsung, di mana skor peserta diumumkan segera setelah tampil, serupa dengan sistem dalam pertandingan olahraga.
“Kualitas Dewan Hakim adalah kunci. Mereka tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memiliki integritas yang tinggi. Penilaian harus obyektif tanpa memandang asal peserta,” tegasnya.
Dalam arahannya, KH Akhmad Jazuli menggarisbawahi tiga hal utama yang harus dipegang oleh Dewan Hakim. Pertama, menjadikan tugas sebagai bentuk wakaf ilmu demi lahirnya generasi Qur'ani berkualitas. Kedua, menjaga sportivitas dengan menjunjung netralitas di atas segala bentuk hubungan emosional. Ketiga, melaksanakan tugas dengan transparansi untuk menghindari lahirnya kecurigaan.
Ia optimis, jika pelaksanaan MTQ di tingkat kabupaten/kota mampu menyamai standar yang diterapkan di tingkat provinsi, Jawa Timur dapat terus menghasilkan qori/qoriah, hafizh/hafizhah, dan mufasir/mufasirah terbaik yang siap bersaing di tingkat nasional.
“Dengan Dewan Hakim yang profesional, berintegritas, dan objektif, insyaAllah Jawa Timur mampu kembali meraih juara umum pada STQH Nasional 2025 dan MTQ Nasional 2026,” pungkasnya.
Acara pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencetak Dewan Hakim yang tidak hanya memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni, tetapi juga komitmen tinggi dalam menjaga kesucian dan spirit Al-Qur'an.
Posting Komentar