Yayuk Siti Khotijah, Peserta MTQ Nasional XXIX tahun 2022 cabang
Musabaqah Karya Tulis Ilmiah al-Qur’an (MKTIQ) asal Jawa Timur berhasil meraih
mendali emas. Yayuk membahas Fenomena Cyber Begging (pengemisan siber): Ancaman Baru Pemberdayaan
Ekonomi Umat.
Dalam presentasinya, Yayuk mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah
membawa dampak yang begitu banyak dalam berbagai sektor kehidupan, terutama
dalam perekonomian. Indonesia sendiri pada tahun 2021 lalu turut merasakan
dampak dari era pandemi, dimana ekonomi penduduk Indonesia meningkat pesat dari
5 tahun terakhir.
“Demi mengurangi kesenjangan ekonomi tersebut, pemerintah pun lantas
merespons dengan menciptakan pemulihan program ekonomi nasional melalui
program-program pemberdayaan ekonomi umat,” katanya, Senin (17/10/2022).
Kendati demikian, ternyata muncul fenomena baru yakni maraknya pengemis
online atau dalam bahasa Inggris disebut cyber begging yang mulai marak di
media sosial, mulai dari instagram, tiktok, facebook dan lain sebagainya.
“Hal ini menjadi cukup kontradiktif, sebab di satu sisi pemerintah ingin
memberdayakan ekonomi rakyatnya akan tetapi di sisi lain justru ada rakyat yang
enggan untuk diberdayakan. Atas hal inilah saya tertarik untuk mengkaji sebuah
masalah dengan tema fenomena cyber begging,” terangnya.
Juara Umum Duta Santri Nasional tahun 2021 ini menjelaskan bahwa
cyber begging dianggap ancaman pemberdayaan ekonomi umat karena hal itu
merupakan tindakan meminta-minta yang dianggap sebagai profesi menguntungkan.
Karena tingkat filantropi di Indonesia sangat tinggi.
“Seperti kita tau, tindakan meminta-minta atau mengemis merupakan hal yang dicela dalam ajaran agama Islam. Tetapi tingginya tingkat filantropi di Indonesia tanpa disadari kian menjadikan cyber begging ini dinilai sebagai profesi yang menjanjikan. Bagaimana tidak, hanya dengan bermodalkan gawai minimalis, cyber begging bisa meraup keuntungan bernilai fantastis, dalam satu bulan saja cyber begging bisa mendapatkan pemasukan puluhan juta rupiah,” pungkasnya.
Posting Komentar